Pancasila sebagai paradigma pembangunan
pendidikan merupakan salah satu aspek yang penting untuk membangun pendidikan
di Indonesia. Pendidikan pada hakikatnya adalah usaha dasar untuk mengembangkan
kepribadian dan kemampuan atau keahlian dalam kesatuan organis harmonis
dinamais, di dalam dan di luar sekolah dan berlangsung seumur hidup.
Pendidikan sebagai bagaian dari Ilmu Humaniora
memperlihatkan proses yang terus menerus mengarah pada kesempurnaan, yang
semakin manusiawi. Pendidikan pada dasarnya ialah pemanusiaan, dan ini memuat
hominisasi dan humanisasi. Hominisasi merupakan proses pemanusiaan secara umum,
yakni memasukan manusia dalam lingkup manusiawi secara minimal. Humanisasi
adalah proses yang lebih jauh, kelanjutan hominisasi. Dalam proses ini, manusia
bisa meraih perkembangan yang lebih tinggi, seperti nampak dalam
kemajuan-kemajuan budaya dan ilmu pengetahuan.
Salah satu agenda penting dalam upaya mengatasi
krisis dalam kehidupan bangsa kita adalah melalui pendidikan karakter,
pendidikan nilai, pendidikan moral, pendidikan akhlak, pendidikan budi pekerti.
Pendidik (guru) yang baik adalah vital bagi kemajuan dan juga keselamatan
bangsa. Guru tidak hanya menyampaikan idea-idea, tetapi hendaknya menjadi suatu
wakil dari suatu cara hidup yang kreatif, suatu simbol kedamaian dan ketenangan
dalam suatu dunia yang dicemaskan dan dianiaya.
Pendidik (guru) yang memiliki akhlak, budi
pekerti, karakter yang baik, akan sangat kondusif dalam mewujudkan keberhasilan
pendidikan moral, yang muaranya akan mendukung bagi peserta didik umum memiliki
karakter yang baik. Karakter baik mencakup secara organis harmonis dan dinamis
komponen-komponen pengetahun moral yang baik, perasaan moral yang baik, dan
tindakan moral yang baik. Komponen-komponen karakter yang baik mencakup
pengetahuan moral (moral knowing), perasaan moral (moral feeling), dan tindakan
(moral action).
Komponen Moral Knowing meliputi enam unsur yaitu
:
1. Moral awareness, kesadaran moral atau
kesadaran hati nurani.
2. Knowing moral values atau pengetahuan tentang
nilai-nilai moral.
3. Perspectives-talking atau perspektif yang
memikat hati adalah kemampuan untuk memberi pandangan pada orang lain.
4. Moral reasoning atau pertimbangan-pertimbangan
moral, adalah pengertian tentang apa yang dimaksud dengan moral, dan mengapa
kita harus bermoral.
5. Decision-making atau pengambilan keputusan
adalah kemampuan mengambil keputusan dalam menghadapi masalah-masalah moral.
6. Self-knowledge atau mengenal diri sendiri,
adalahkemampuan mengenal atau memehami diri sendiri.
Kesadaran moral, mengenal diri sendiri, mengenal
nilai-nilai moral, kemampuan memberi pandangan, pengambilan keputusan, dan
pengenalan diri sendiri, adalah kualitas manusia utama, yang membuat orang
memiliki pengetahuan moral (moral knowing), yang semuanya ini berkonstribusi
terhadap bagian dari kognitif karakter.
Komponen-komponen Moral Feeling meliputi enam
unsur penting, yaitu :
1. Conscience, kata hati atau hati nurani, yang
memiliki dua sisi yaitu sisi kognitif dan sisi emosi.
2. Self-esteem atau harga diri. Mengukur harga
diri kita sendiri berarti kita menilai diri sendiri.
3. Empathy atau empati adalah kemampuan untuk
mengidentifikasi, seolah-olah mengalami sendiri apa yang dialami orang lain,
atau merasakan apa yang orang lain rasakan.
4. Loving the good atau cinta pada kebaiukan,
jika orang cinta akan kebaikan, maka mereka akan berbuat baik, dan mereka
memiliki moralitas.
5. Self-control atau kontrol diri, adalah
kemampuan untuk mengendalikan diri sendiri, dan hal ini diperlukan juga untuk
mengekang kesenangan diri sendiri.
6. Humility atau kerendahan hati (lembah manah),
adalah merupakan kebaikan moral yang kadang-kadang dilupakan atau diabaikan,
pada hal ini merupakan bagaian terpenting dari karakter yang baik. Kerendahan
hati adalah bagian dari aspek afektif dari pengetahuan terhadap diri sendiri.
Kata hati, harga diri, empati, cinta kebaikan,
pengendalian diri, dan kerendahan hati, semuanya akan memperbaiki bagian emosi
dari moralitas diri sendiri.
Komponen-komponen Moral Action, meliputi tiga
unsur penting, yaitu :
1. Competence atau kompetrensi moral adalah
kemampuan untuk menggunakan pertimbangan-pertimbangan moral dan perasaan dalam
perilaku moral yang afektif.
2. Will atau kemauan, adalah kemampuan yang
sering menuntut tindakan nyata dari kemauan, memobilitas energi moral untuk
bertindak tentang apa yang kita pikirkan, apa yang harus kita kerjakan. Kemauan
berada pada keberanian moral inti.
3. Habit atau kebiasaan. Suatu kebiasaan untuk
bertindak secara baik dan benar perlu senantiasa di kembangkan.
Tugas pendidikan moral adalah membantu peserta
didik supaya memiliki karakter atau akhlaq atau budi pekerti yang baik,
sekaligus dimilikinya dalam diri peserta didik, pengetahuan, perasaan, dan
tindakan moral yang saling melengkapi satu sama lain, dalam suatu kesatuan
organis harmonis dinamis. Sedangkah tujuan pendidikan moral adalah membantu
peserta didik agar menjadi bijak atau pintar (smart) dan membantu mereka
menjadi orang yang baik. Baik dalam artinya adalah dimilikinya nilai-nilai yang
dapat memperkokoh martabat manusia dan mengembangakan kebaikan individu dan
masyarakat.
Where to Bet on Sports To Bet On Sports In Illinois
ReplyDeleteThe best worrione sports bet types and bonuses https://sol.edu.kg/ available in Illinois. The most common sports betting options available. Bet $20, Win worrione $150, Win https://jancasino.com/review/merit-casino/ $100 오래된 토토 사이트 or